This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 28 Maret 2015

“Belajar Memulai Usaha, Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi “




Tidak terasa waktu begitu cepat berlalu dan sekarang saya memasuki semester 4 , nah di semester ini tugas softskill pertama mengenai tulisan bebas adalah mengenai apapun tentang jurusan manajemen . tidak asing dong pastinya dengan kata manajemen . manajemen atau sering di pikirkan banyak orang nantinya akan menjadi seorang menejer , yaa siapa yang tidak mau menempati posisi itu . jabatan yang orang orang berlomba lomba agar bisa dapat posisi itu .Masih ingat POAC dalam manajemen ? yap terdiri dari Planning, Organising, Actuating dan  Controling. Kali ini saya sedang belajar untuk benar benar menerapkan prinsip yang pertama, yaitu Planning . karena rencana setiap orang berbeda beda , saya sedang belajar menyusun rencana jangka pendek, menengah serta panjang . hidup harus tersusun dan tertata sampai kalau mau main pun harus di rencanakan itu lah yang sering saya dengar dari seorang teman dekat saya.
Setiap posisi tertinggi tentunya ada tahapan nya , pertama pikirkan dahulu siapa saya ? itu kata yang biasa mungkin tapi coba pikirkan lagi siapa saya ? bukan lagi jawab dengan nama lengkap yah sekarang sudah mulai harus berpikir saya itu siapa? Mau kemana saya ? seseorang tanpa tujuan yang jelas pasti nyasar dong , pikirkan lagi kalau mau jadi menejer masa iyah tidak tahu mau kemana apa yang mesti di mulai. Mulai laah walau satu langkah setidaknya kamu memulai daripada hanya berdiam diri, saya pernah membaca di status whatsApp salah satu teman yang membuat saya cukup termotivasi yang bunyinya seperti ini “bergerak atau tergantikan” .
Awalnya saya selalu berpikir ingin jadi pengusaha , entah itu pengusaha jilbab, baju intinya mempunyai toko yang menjual segala sesuatu yang saya suka . itu masih dalam pikiran, lama- lama kenapa saya hanya berpikir, kalau saya tidak bertindak atau bergerak maka akan semakin sulit saya bersaing nantinya, akhirnya saya beranikan diri menjadi seorang resseler sandal, wedges, heels , flat shoes dan sepatu. Awalnya ragu karena resseler di Indonesia sudah membludak , tapi entah lah saya penasaran dan iseng iseng cari kerjaan toh hanya bermodalkan internet .  walaupun hanya bermodalkan internet tapi ketika kuota mulai limited disitu kadang saya merasa sedih . senang itu ketika banyak yang nanya , eeh taunya cuman nanya gak jadi beli dan disitu  senengnya gak jadi malah jadinya ngenes banget .
Kenapa saya hanya resseler sepatu dll Karena fashion itu tidak pernah mati dan setiap orang pasti cepat bosan apalagi wanita yang hobinya berbelanja dan berbelanja .
Berteman pun harus pilih pilih ya kalau bisa bergaul sama orang sukses siapa tau kecipratan sukses nya. Memulai sesuatu memang tidaklah mudah tapi mempertahan kan itu jauh lebih sulit dari memulai .
“Jangan bekerja untuk uang tapi bekerja untuk belajar” kutipan dari dosen MSDM semester lalu.
Memulai lah , bukan kah rezeki setiap makhluk hidup sudah ada yang mengatur ? lalu mengapa masih enggan untuk memulai ?  sudah kaya kah anda ? sudah bisa kah bersedekah setiap hari tanpa harus menghitung hitung kembali sisanya ?
Saya pun hanya makhluk biasa yang akan terus belajar dan belajar bukan maksud menggurui namun tulisan saya ini adalah salah satu motivasi saya ketika suatu hari nanti saya jenuh dan lelah dengan keadaan . bertahan dalam kenyamanan memang biasa tapi bertahan dalam zona tidak nyaman itu bukan hal yang biasa, butuh ketegaran butuh kesabaran yang luar biasa hingga rasa nyaman tercipta dengan sendiri nya.
Sekian tulisan saya kali ini wasaalamualaikum …. :)


Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan masyarakat Indonesia Dalam Aspek Ekonomi



Globalisasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa hebatnya , yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut kapitalisme pasar bebas. Kapitalisme adalah suatu system ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai tiga ciri pokok :
  1. Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu
  2. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif
  3. Modal di investasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.

Dalam perkembangannya system kapitalisme ini berkembang tidak sehat, karena timbulnya persaingan tidak sehat dan mengabaikan unsur etika dan moral. Dimana yang modalnya kuat akan menguasai yang modalnya lemah , akhirnya pemerintah harus ikut mengaturnya.
            Bagi Negara-negara berkembang seperti Indonesia , hal tersebut jelas akan sangat merugikan, karena produk dalam negeri tidak akan mampu bersaing dengan produk Negara maju. Selain itu bagi masyarakat,yang mengikuti pola hidup yang konsumtif, akan langsung menggunakan apa saja yang datang dari Negara lain, karena barangkali itu yang dianggap paling baik, juga sebagai pertanda sudah memasuki kehidupan modern.
Ø  pengaruh globalisasi  dalam bidang ekonomi, antara lain :
Globalisasi dan liberalisme pasar telah menawarkan alternatif bagi pencapaian standar hidup yang lebih tinggi. Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara-negara kaya dengan negara-negara miskin. Munculnya perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional. Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, WTO.

Ø  Dampak positif dari aspek ekonomi adalah :
a)      Makin terbukanya pasar Internasional bagi hasil produksi dalam negeri
b)      Mendorong kita untuk memproduksi barang yang berkualitas tinggi
c)      Mendorong para pengusaha untuk meningkatkan efesiensi dan menghilangkan biaya tinggi.
d)     Dimungkinkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan devisa negara.
e)      orang akan secara mudah memperoleh barang konsumtif yang di butuhkan
f)       membuka lapangan kerja bagi yang memiliki keterampilan
g)      dapat mempermudah proses pembangunan industry
h)      dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ø  Dampak negatif dari aspek ekonomi adalah :
a)      Dengan adanya keterbukaan maka kita akan dibanjiri barang – barang dari luar.
b)      Dengan adanya kebebasan masuknya investasi dari luar ke negara kita,bisa menguasai perekonomian kita.
c)      Dengan adanya persangian bebas maka kelak akan ada pelaku ekonomi yang menang dan kalah.
d)     Perilaku konsumtif
  
Sumber :

Minggu, 23 November 2014

“Organisasi Dan Manajemen Koperasi”



Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga
bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif
dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usaha
koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuan
yang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya.
Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1.      pembagian kerja,
2.      departementasi,
3.      bagan organisasi,
4.      rantai perintah dan kesatuan perintah,
5.      tingkat hierarki manajemen, dan
6.      saluran komunikasi dan sebagainya.

Bentuk Bentuk Organisasi
Ø  Hanel :
– Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
– Sub sistem koperasi:
– individu (pemilik dan konsumen akhir)
– Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)
– Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Ø  Ropke :
– Identifikasi Ciri Khusus
– Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama(kelompok koperasi)
– Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi(swadaya kelompok koperasi)
– Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota(perusahaan koperasi)
– Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
– Sub sistem
– Anggota Koperasi
– Badan Usaha Koperasi
– Organisasi Koperasi
Ø  Di Indonesia :
– Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
– Rapat Anggota,
– Wadah anggota untuk mengambil keputusan
– Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
– Penetapan Anggaran Dasar
– Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
– Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
– Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
– Pengesahan pertanggung jawaban
– Pembagian SHU
– Penggabungan, pendirian dan peleburan
Ø  Pengurus
– Tugas
– Mengelola koperasi dan usahanya
– Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
– Menyelenggaran Rapat Anggota
– Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
– Maintenance daftar anggota dan pengurus
– Wewenang
– Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
– Meningkatkan peran koperasi
Ø  Pengawas
– Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
– UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
– Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
– Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Ø  Pengelola
– Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
– Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
– Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
– Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
Ø  Pola Pola Manajemen
– Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
– Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
– Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
– Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)


“Analisis Swot ( Peluang, Ancaman, Kekuatan Dan Kelemahan ) Koperasi Indonesia”


        
Pengertian menurut Undang-Undang perkoperasian No. 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan-kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Pendekatan hukum secara murni mendefinisikan koperasi sebagai organisasi yang sah menurut Undang-Undang, tidak memuaskan. Disamping definisi itu terlalu sempit untuk menampung dan mencakup semua bentuk organisasi, juga di lain pihak banyak organisasi yang terdaftar sebagai koperasi menurut Undang-Undang namun tidak memenuhi ciri-ciri yang terdapat dalam definisi koperasi menurut pengertian ekonomis dan sosiologis (Muenkner 1988 : 20). Selain itu definisi koperasi menurut pengertian ekonomis dan sosiologis seringkali sangat sempit, berbau ideologis, sehingga hanya dapat diterapkan di suatu negara tertentu selama kurun waktu tertentu dan tidak dapat diterima secara umum. Untuk itu kita perlu melihat pengertian koperasi secara umum, bagaimana keadaannya di Indonesia, peranan pemerintah dan KUD serta partisipasi anggota koperasi.
Pengembangan koperasi dalam analisis SWOT menurut Freddy Rangkuti (1997) sub-sub bagian dari analisis SWOT meliputi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman dengan berbagai indikator.
1.      Kekuatan dengan indikator :
  1. Telah memiliki badan hukum.
  2. Stukur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi.
  3. Keanggotaan yang terbuka dan sukarela.
  4. Resiko kekurangan pelanggan cukup kecil.
  5. Biaya rendah.
  6. Kepengurusan yang demokratis.
  7. Banyaknya unit usaha yang dikelola.
  8. Anggaran pembangunan yang cukup memadai.
  9. Komitmen pimpinan kementterian koperasi untuk menegakan birokrasi  yang efisien dan efektif
  10. Dukungan politik dari masyarakat. Pemerintah daerah dan lembaga legislative (kebijakan pro koperasi)

2.      Kelemahan dengan indikator :
a.       Lemahnya stuktur permodalan koperasi.
b.      Lemahnya dalam pengelolaan/manajemen usaha.
c.        Kurang pengalaman usaha.
d.      Tingkat kemampuan dan profesionalisme SDM koperasi belum memadai.
e.       Kurangnya pengetahuan bisnis para pengelola koperasi.
f.       Pengelola yang kurang inovatif.
g.      Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan.
h.      Kurang dalam penguasaan teknologi.
i.        Sulit menentukan bisnis inti.
j.        Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajibannya (partisipasi anggota rendah).

3.      Peluang dengan indikator
  1. Adanya aspek pemerataan yang diprioritaskan oleh pemerintah.
  2. Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, memungkinkan konsolidasi koperasi primer ke dalam koperasi sekunder.
  3. Kemauan politik yang kuat dari pemerintah dan berkembangnya tuntutan masyarakat untuk lebih membangun koperasi.
  4. Kondisi ekonomi cukup mendukung eksistensi koperasi.
  5. Perekonomian dunia yang makin terbuka mengakibatkan makin terbukanya pasar internasional bagi hasil koperasi Indonesia.
  6. Industrialisasi membuka peluang usaha di bidang agrobisnis, agroindustri dan industri pedesaan lainnya.
  7. Adanya peluang pasar bagi komoditas yang dihasilkan koperasi.
  8. Adanya investor yang ingin bekerjasama dengan koperasi.
  9. Potensi daerah yang mendukung dalam pelaksanaan kegiatan koperasi.
  10. Dukungan kebijakan dari pemerintah.
  11. Undang-Undang nomor 12 tahun 1992, tentang sistem budidaya tanaman mendorong diversifikasi usaha koperasi.
  12. Daya beli masyarakat tinggi.

4.      Ancaman dengan indikator :
  1. Persaingan usaha yang semakin ketat.
  2. Peranan Iptek yang makin meningkat.
  3. Masih kurangnya kepercayaan untuk saling bekerjasama dengan pelaku ekonomi lain dan antar koperasi.
  4. Terbatasnya penyebaran dan penyediaan teknologi secara nasional bagi koperasi.
  5. Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang koperasi serta kurangnya kepedulian dan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
  6. Pasar bebas.
  7. Kurang memadainya prasarana dan sarana yang tersedia di wilayah tertentu, misalnya lembaga keuangan, produksi dan pemasaran.
  8. Kurang efektifnya koordinasi dan sinkronasi dalam pelaksanaan program pembinaan koperasi antar sektor dan antar daerah.
  9. Persepsi yang berbeda dari aparat pembina koperasi.
  10. Lingkungan usaha yang tidak kondusif.
  11. Anggapan masyarakat yang masih negatif terhadap koperasi.
  12. Tarif harga yang ditetapkan pemerintah.
  13. Menurunnya daya beli masyarakat.