This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 26 Oktober 2014

“TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI”



Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 104.1/kep/M.Kukm/X/2002 tentang petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut : 

1.      Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian
2.      Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 1994 tentang persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
3.      Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia No.01/per/M.Kukm/i/2006 tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan. Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
4.      Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI Nomor 19/kep/M/III/2000 tentang Pedoman Kelembangan dan Usaha Koperasi
5.      Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM  RI No. 123/kep/M-KUKM/X/2004 tentang penyelenggaraan tugas pembantu dalam rangka pengesahan akta pendirian, perubahan Anggaran Dasar dan pembubaran koperasi pada provinsi, kabupaten/kota
6.      Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM RI No. 124/kep/M-KUKM/X/2004 tentang penugasan pejabat yang berwenang untuk memberikan pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi Tingkat Nasional
7.      Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 98/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris sebagai Pembuat Akta Koperasi.

Pendirian koperasi merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945, maka sudah seharusnya pendirian koperasi di perbanyak dan dipermudah. Proses pendirian, seluk beluk kelembagaan , dan penelolaan koperasi pun perlu terus diinformasikan kepada masyarakat luas. Berkaitan dengan itu, proses pendirian koperasi meliputi 3 tahapan. Dimulai dengan tahap persiapan, dilanjutkan dengan tahap rapat pembentukan koerasi, kemudian disahkan dalam tahap penesahan badan hukum.


  1. Tahap Persiapan
Sebelum melakukan tahap persiapan para pendiri koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi.  Barulah para pendiri melakukan tahap persiapan dengan membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi yang terdiri dari ketua,sekretaris, dan bendahara. Panitia ini bertugas menyiapkan hal-hal berikut .
1.      Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pemerintahan, dan pejabat koperasi
2.      Mempersiapkan acara rapat
3.      Mempersiapkan tempat acara
4.      penyusunan rancangan anggaran dasar/materi muatan anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART)
5.      Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.

  1. Tahap Rapat Pembentukan Koperasi
Tahap rapat pembentukan koperasi dilakukan setelah persiapan dianggap cukup dan dilakukan dalam bentuk rapat resmi. Rapat pembentukan koperasi dihadiri minimal 20 orang calon anggota, pejabat dinas koperasi, notaris, dan undangan lainnya. Pada tahap ini para pendiri koperasi menyusun anggaran dasar, menentukan jenis koperasi dan keanggotannya sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan di bentuk, menyusun rencana kegiatan usaha , neraca awal koperasi , serta membentuk pengurus dan pengawas. Dimana hasilnya dituangkan dalam berita acara rapat pembentukan dan akta pendirian.
           
Akta pendirian koperasi dibuat oleh notaris. Oleh karenanya notaris berkewajiban membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota, atau kuasanya sebelum mereka menandatangani akta tersebut. Setelah akta pendirian ditanda tangani, maka pendirian koperasi pun disahkan.

  1. Tahap Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Tahap pengesahan badan hukum dilakukan setelah pendirian koperasi disahkan. Tahap ini ditandai dengan pengajuan permohonan pengesahan koperasi sebagai badan hukum ke kantor koperasi setempat oleh pengurus koperasi.
            Permohonannya dibuat rankap tiga dan yang aslinya dibubuhi materai disertai lampiran akta pendirian dan AD/ART koperasi, berita acara rapat pembentukan koperasi, daftar hadir rapat pembentukan koperasi, neraca awal koperasi atau surat pernyataan  dari pengurus yang menyatakan bahwa para anggotanya sudah membayar simpanan-simpanannya, daftar susunan pengurus dan pengawas koperasi, serta daftar riwayat hidup semua pengurus dan pengawas koperasi.
            Jika data-data yang diberikan dinilai sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, maka pejabat kantor koperasi setempat segera melakukan pencatatan. Kemudian dalam waktu maksimal tiga bulan, pejabat tersebut akan menyerahkan akta badan hukum koperasi tersebut pada pengurus.

              Mardiyatmo.2011.ekonomi.3.Jakarta:Yudistira


“SIAPKAH KOPERASI MENGAHADAPI ERA GLOBALISASI”


        Mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita tentang “Era Globalisasi”. Di seluruh belahan dunia ini, terutama Indonesia telah memasuki era yang sering diperbincangkan ini. Masuknya era globalisasi ke Indonesia salah satunya adalah melalui jalan perdagangan bebas. Bagi Indonesia sendiri, era globalisasi sangat penting untuk membuka dan tertutupnya suatu usaha terutama koperasi.
Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu globalisasi menurut para ahli.
pengertian Globalisasi menurut para ahli, antara lain :
  • Thomas L. Friedman : Globalisasi memiliki dimensi idiology dan tekhnologi. Dimensi tekhnologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan dimensi tekhnologi adalah tekhnologi informasi yang telah menyatukan dunia .
  • Malcom Waters : Globalisasi adalah sebuah proses sosial yang berakibat bahwa pembatasan geografis pada keadaan sosial budaya menjadi kurang penting, yang terjelma didalam kesadaran orang .
  • Emanuel Ritcher : Globalisasi adalah jaringan kerja global secara bersamaan menyatukan masyarakat yang sebelumnya terpencar - pencar dan terisolasi kedalam saling ketergantungan dan persatuan dunia .
  • Achmad Suparman : Globalisasi adalah sebuah proses menjadikan sesuatu benda atau perilaku sebagai ciri dan setiap individu di dunia ini tampa dibatasi oleh wilayah .
  • Martin Albrown : Globalisasi menyangkut seluruh proses dimana penduduk dunia terhubung ke dalam komunitas dunia tunggal, komunitas global .
Dari keterangan di atas, dapat di simpulkan bahwa pengertian Globalisasi secara singkat adalah " Sebuah proses dimana antar individu / kelompok menghasilkan suatu pengaruh terhadap dunia "

Tahapan proses terjadinya globalisasi antara lain :
  1. Diri sendiri
  2. Keluarga
  3. Masyarakat, diantaranya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota, Kabupaten, Provinsi, Pulau, Negara tersebut, dan Antar negara .
  4. Sehingga mendunia .
Sebab - sebab terjadinya Globalisasi, diantaranya :
  1. Berkembangnya cara berpikir dan semakin majunya pendidikan .
  2. kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi .
  3. Penemuan sarana komunikasi yang semakin canggih .
  4. Perkembangan HAM .
  5. Adanya informasi - informasi baru .
            Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.          Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.  Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat, bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah.

A. Koperasi di Era Globalisasi       
            Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) : 
Ø  Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Ø  Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Ø  Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
B. Harapan dan Kecemasan akan Globalisasi         
Globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya (Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, 2000).          Dilihat dari kacamata ekonomi, esensi globalisasi pada dasarnya adalah peningkatan interaksi dan integrasi di dalam perekonomian baik di dalam maupun antar negara, yang meliputi aspek-aspek perdagangan, investasi, perpindahan faktor-faktor produksi dalam bentuk migrasi tenaga kerja dan penanaman modal asing, keuangan dan perbankan internasional serta arus devisa (Mahmud Toha, 2002). Interaksi ekonomi antar Negara tersebut mencakup arus perdagangan, produksi dan keuangan, sedangkan integrasi berarti bahwa perekonomian lokal atau nasional setiap negara secara efektif merupakan bagian yang tidak otonom dari satu perekonomian tunggal dunia.Jadi pengertian integrasi lebih keras/tegas dibandingkan interaksi. Berdasarkan kedua kata kunci tersebut pengertian globalisasi ekonomi adalah suatu kondisi dimana perekonomian nasional dan local terintegrasi dalam satu perekonomian tunggal yang bersifat global.

C. Peluang dan Tantangan Koperasi Dalam Era Globalisasi         
 Pada waktu krisis moneter dan ekonomi menghantam Indonesia, ternyata BUMS dan BUMN/BUMD banyak yang kelimpungan gulung tikar, meninggalkan hutang yang demikian besar. Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) yang biasanya dianggap tidak penting dan disepelekan justru sebagian besar dapat eksis dalam menghadapi badai krisis. Dengan demikian sektor yang disebut belakangan (UKMK) dapat menjadi pengganjal untuk tidak terjadinya kebangkrutan perekonomian, bahkan sebaliknya dapat diharapkan sebagai motor penggerak roda perekonomian nasional untuk keluar dari krisis. Sebagai contoh banyak peluang pasar yang semula tertutup sekarang menjadi terbuka. Contohnya, akibat mahalnya harga obat, yang sebagian besar masih harus diimpor, produsen jamu (ada yang membentuk koperasi) mendapat kesempatan memperlebar pasarnya dari pangsa yang lebih menyerupai “ceruk pasar” menuju kepada pasar yang lebih bermakna.         
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.         
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalu kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.

D. Langkah-Langkah Antisipatif Koperasi Dalam Globalisasi
 E.F. Schumacher (1978) berpendapat bahwa small is beautiful. John Naisbitt (1944) merasa percaya bahwa masa depan perekonomian global berada ditangan unit usaha yang kecil, otonom, namun padat teknologi. Dari kedua pendapat tersebut mendorong keyakinan kita bahwa sektor-sektor usaha kecil di Indonesia perlu diberi kesempatan untuk berperan lebih banyak. Oleh karena itu. paradigma pengembangan ekonomi rakyat layak diaplikasikan dalam tatanan praktis. Pendapat A.P.Y. Djogo (dalam Mubyarto, 1999) perlu dikemukakan yang menganalisis perbedaan antara “ekonomi rakyat” dan “ekonomikonglomerat”dengan kesimpulan bahwa, jika ekonomi konglomerat “sejak dari sananya” adalah “ekonomi pertumbuhan”, maka ekonomi rakyat adalah “ekonomi pemerataan”.Keistimewaan koperasi tidak dikenal adanya majikan dan buruh, serta tidak ada istilah pemegang saham mayoritas. Semua anggota berposisi sama, dengan hak suara sama. Oleh karena itu, apabila aktivitas produksi yang dilakukan koperasi ternyata dapat memberi laba finansial, semua pihak akan turut menikmati laba tersebut. Untuk mengembangkan koperasi banyak hal yang perlu dibenahi, baik keadaan internal maupun eksternal. Di sisi internal, dalam tubuh koperasi masih banyak virus yang merugikan. Yang paling berbahaya adalah penyalahgunaan koperasi sebagai wahana sosial politik. Manuver koperasi pada akhirnya bukan ditujukan untuk kemajuan kopearasi dan kesejahteraan anggota, mealinkan untuk keuntungan politis kelompok tertentu.. Sebagai contoh, mislanya KUD (Koprasi Unit Desa) diplesetkan menjadi “Ketua Untung Dulu”, tentunya menggambarkan yang diuntungkan koperasi adalah para elit pengurusnya (Indra Ismawan, 2001). Parahnya lagi para pengurus koperasi kadangkala merangkap jabatan birokratis, politis atau jabatan kemasyarakatan, sehingga terjadinya konflik peran. Konflik yang berlatarbelakang nonkoperasi dapat terbawa kedalam lembaga koperasi, sehingga mempengaruhi citra koperasi. Dari sisi eksternal, terdapat semacam ambiguitas pemerintah dalam konteks pengembangankoperasi. Karena sumberdaya dan budidaya koperasi lebih di alokasikan untuk menguraikankonflik-konflik sosial politik, maka agenda ekonomi konkret tidak dapat diwujudkan.Koperasi jadi impoten, dimana fungsi sebagai wahana mobilisasi tidak dan perjuanganperekonomian rakyat kecil tidak berjalan.Jadi langkah pembenahan koperasi, pertama-tama harus dapat merestrukturisasihambatan internal, dengan mengkikis habis segala konflik yang ada.          Untuk menggantimentalitas pencarian rente yang oportunitis, dibutuhkan upaya penumbuhkembangan etosdan mentalitas kewirausahaan para pengurus dan angota koperasi. Langkah-langkah inovasiusaha perlu terus ditumbuhkembangkan. Kedua, pembenahan manajerial. Manajemenkoperasi dimasa datang menghendaki pengarahan fokus terhadap paasr, sistem pencatatan keuangan yang baik, serta perencanaan arus kas dan kebutuhan modal mendatang. Ketiga, strategi integrasi keluar dan kedalam. Dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsipsaling menguntungkan. Ke dalam, koperasi dituntut untuk menempatkan anggotanyasebagai pelaku aktif dalam proses produksi dan distribusi dapat memenuhi suarat-syaratpenghematan biaya, pemanfaatan modal, spesialisasi, keorganisasian, fleksibilitas danpemekaran kesempatan kerhja. Menurut Indra Ismawan (2001), pada gilirannya koperasiakan memadukan istrilah the bigger is better dengan small is beautiful.
Berikut ini adala ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Membagi koperasi menurut beberapa sektor : koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan koperasi kredit dan jasa keuangan 
5. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.


SUMBER :

Jumat, 10 Oktober 2014

PANDA



Siapa sih yang tidak suka dengan hewan mamalia yang satu ini. Sudah lucu,unik, dan juga mata hitam nya itu yang membuat hewan ini semakin menarik perhatian kita. 



Panda Raksasa (Ailuropoda melanoleuca - "Kaki-kucing hitam-putih") atau diringkas Panda, adalah seekor mamalia yang biasanya diklasifikasikan ke dalam keluarga beruang, Ursidae, yang hewan asli Tiongkok tengah. Panda Besar tinggal di wilayah pegunungan, seperti Sichuan dan Tibet. Pada setengah abad ke-20 terakhir, panda menjadi semacam lambang negara Tiongkok, dan sekarang ditampilkan pada uang emas negara tersebut.
Nama Tionghoanya 熊猫 (xiong mao) berarti "kucing-beruang," dan juga bisa dibaca dibalik tanpa mengubah arti. Ia dinamai panda di Barat karena mirip dengan Panda Merah, dan dulunya dikenal sebagai Beruang Belang (Ailuropus melanoleucus).
Panda ditandai dengan warna hitam dan putih khas mereka. Telinga, moncong, mata, bahu dan kakinya berwarna hitam sedangkan sisanya berwarna putih. Rambut tebal mereka membuat mereka merasa hangat di zona pegunungan yang basah dan dingin. Ketika merangkak, panda memiliki tinggi antara 60-100 cm dan panjang antara 1-2m. berat badan mereka antara 100-115 kg, dengan panda jantan yang lebih besar dari betina.
Salah satu ciri-ciri evolusi menarik dari panda yang menonjol ialah tulang pergelangan tangan mereka yang bertindak seperti ibu jari. Ini membantu panda memegang bamboo sementara mereka menguyah dengan gigi geraham merek yang kuat.
Ketika panda berumur antara 4-8 tahun, mereka mencapai kematangan dan bisa bereproduksi. Namun, panda betina hanya bisa hamil saat 2-3 hari dalam setiap musim semi,dalam waktu yang singkat ini,panda jantan dan panda betina menemukan satu sama lain melalui aroma dan panggilan mirip dengan kambing atau domba. Mereka tidak mengaum seperti beruang pada umumnya.
Sekitar 95-160 hari mengandung, panda betina akan melahirkan. Anak panda baru lahir dengan mata yang buta, berbulu sedikit dan kecil, beratnya hanya 85-140 g. benar-benar tak berdaya, anak panda tidak bisa bergerak banyak selama hampir 3 bulan. Ibu panda akan sangat protektif dan berhati-hati dalam merawat anaknya.
Meskipun secara taksonomis ia adalah karnivora, makanannya seperti herbivora, sebagian besar tumbuh-tumbuhan, hampir hanya bambu saja. Secara teknis, seperti banyak hewan, panda adalah omnivora, karena diketahui mereka juga makan telur, dan juga serangga selain bambu. Kedua makanan ini adalah sumber protein yang diperlukan. Telinganya bergerak-gerak saat mereka mengunyah.
Panda Besar pertama kali dikenal di dunia Barat pada 1869 oleh misionaris Perancis Armand David (18261900). Panda Besar lama menjadi hewan favorit masyarakat, sebagian karena spesies ini lucu seperti bayi, mirip dengan boneka beruang hidup. Panda juga sering digambarkan sedang berbaring santai sambil makan bambu, bukan berburu, sehingga meningkatlah citranya sebagai hewan manis dan cinta damai.
Peminjaman panda besar ke kebun binatang Amerika Serikat dan Jepang merupakan bagian penting diplomasi Panda Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1970-an karena peminjaman ini menandai sebagian pertukaran budaya pertama antara Tiongkok dan dunia Barat.
Namun, pada tahun 1984, panda sudah tidak lagi digunakan sebagai alat diplomasi. Alih-alih, Tiongkok mulai menawarkan panda kepada negara-negara lain untuk peminjaman hanya sepuluh tahun. Ketentuan peminjaman standar mencakup tarif hingga US$1.000.000 per tahun dan syarat bahwa anak yang lahir semasa peminjaman adalah milik Republik Rakyat Tiongkok.
Pada 1998 akibat tuntutan hukum oleh WWF, U.S. Fish and Wildlife Service mengharuskan kebun binatang AS yang ingin mengimpor panda agar memastikan bahwa setengah tarif yang dipasang Tiongkok disalurkan untuk upaya pelestarian panda liar dan habitatnya, barulah lembaga tersebut mau mengeluarkan izin pengimporan panda tersebut.        
Sebagai unofficial maskot Cina dan lambang World Wildlife Fund, panda adalah salah satu hewan yang paling dicintai di dunia. Panda juga salah satu spesies yang langka di dunia, hanya sekitar 1.600 ekor yang hidup di alam liar.
Viva news mengabarkan bahwa panda asal tiongkok ini kabar nya akan datang ke Indonesia tahun ini , berita ini disampaikan oleh Wakil Duta Besar Tiongkok untuk RI, Liu Hongyang, yang ditemui di Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Jakarta selatan pada Kamis,26 Juni 2014, panda yang akan dikirim ke Indonesia akan diletakkan di Taman Safari,Bogor. Liu mengaku, baru saja berkunjung ke sana untuk melihat proses persiapan pembuatan rumah bagi sepasang panda itu.
Saya baru saja berkunjung dari Taman Safari,Bogor. Saat ini mereka tengah menyiapkan rumah untuk kedua panda itu,”kata Liu. Walaupun begitu, dia masih belum bisa memastikan kapan kedua panda itu akan dikirim ke Indonesia. Itu semua tergantung dari persiapan tim yang ada di Bogor, Bisa jadi kedua panda dikirim tahun ini. lanjut Liu. Menurut salah satu pejabat di Kementrian Luar Negeri Tiongkok, pengiriman panda ini tidak berarti hewan mamalia itu diberikan oleh Pemerintah Negeri Tirai Bambu. Keduanya akan berada di Indonesia hingga periode tertentu. Viva news
  “Dengan kedatangan panda ke Taman Safari Indonesia nantinya. Diharapkan kunjungan wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara akan semakin meningkat. Sehingga pendapatan daerah pun akan meningkat pula," Direktur Taman Safari Indonesia Frans Manansang seperti termuat dalam siaran pers yang diterima Kompas Travel, Minggu (8/6/2014).
 Sumber :